Businesseconomicshub.com – Wacana penghapusan Pertalite kembali mengemuka di tengah lonjakan harga minyak dunia dan membengkaknya beban subsidi energi dalam APBN. Pemerintah disebut tengah mengkaji skema baru dengan mengalihkan subsidi dari BBM RON 90 (Pertalite) ke BBM yang memiliki kualitas lebih baik seperti Pertamax.
“Kemarin sempat ada usulan tersebut (penghapusan Pertalite), harga minyak tinggi dan beban subsidi semakin tinggi. Tapi sekarang masih belum ada keputusan apa-apa, masih melihat situasi,” kata sumber Suara.com yang mengetahui masalah itu.
Mengapa ini penting?
Pertalite selama ini menjadi BBM favorit masyarakat karena harganya jauh lebih murah dibanding BBM nonsubsidi. Namun, sejumlah lembaga internasional hingga ekonom menilai skema subsidi yang berlaku saat ini tidak tepat sasaran dan membebani keuangan negara.
Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects Juni 2026 menyebut lonjakan harga minyak global telah membuka kelemahan mendasar sistem subsidi BBM Indonesia.
Apa masalahnya?
Menurut Bank Dunia, subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Angkanya mencolok:
Sebanyak 20% rumah tangga terkaya menikmati sekitar 50% total subsidi BBM.
Belanja subsidi energi mencapai 1,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kenaikan harga minyak dunia membuat beban APBN semakin berat.
Baca Juga: Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
Dengan kata lain, negara mengeluarkan dana besar untuk subsidi, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya dinikmati kelompok yang paling membutuhkan.
Apa solusi yang diusulkan?
Bank Dunia menawarkan tiga langkah reformasi.
Pertama, menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap agar mendekati harga pasar.
Kedua, memberikan bantuan tunai langsung kepada 40% rumah tangga termiskin untuk mengompensasi dampak kenaikan harga BBM.
Ketiga, menggunakan penghematan subsidi untuk memperkuat program perlindungan sosial, investasi publik, dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut simulasi Bank Dunia, reformasi tersebut berpotensi menghasilkan penghematan fiskal sebesar 1,3% dari PDB dalam dua tahun dan meningkat menjadi 2,1% dari PDB ketika kebijakan diterapkan penuh.
Apakah Pertalite akan langsung dihapus?
Belum.
Pemerintah hingga saat ini masih mempertahankan harga Pertalite di Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
PT Pertamina Patra Niaga juga menegaskan stok Pertalite dalam kondisi aman dan distribusi ke SPBU berjalan normal di seluruh Indonesia.
Perusahaan bahkan menyatakan telah menyiapkan skema penguatan distribusi apabila terjadi lonjakan permintaan akibat masyarakat beralih dari Pertamax ke Pertalite.
Lalu kenapa isu penghapusan terus muncul?
Ada beberapa sinyal yang memicu spekulasi di masyarakat.
Pertama, kuota Pertalite terus dikendalikan pemerintah untuk menjaga beban subsidi.
Kedua, semakin banyak SPBU Pertamina Signature yang hanya menjual BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Ketiga, pemerintah dan sejumlah lembaga internasional semakin aktif mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih tinggi demi efisiensi energi dan pengurangan emisi.
Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa Pertalite perlahan sedang diarahkan menuju fase transisi.
Bagaimana posisi Pertamax?
Meski harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Juni 2026, pemerintah menilai harga tersebut masih lebih murah dibanding BBM sejenis di negara-negara Asia Tenggara.
Data pemerintah menunjukkan harga BBM RON 92-95 di Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, hingga Singapura berada jauh di atas harga Pertamax di Indonesia.
Pemerintah juga menegaskan kenaikan harga Pertamax mengikuti lonjakan harga minyak dunia yang terjadi sejak Maret 2026.
Bottom line
Penghapusan Pertalite belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Namun, tekanan fiskal akibat subsidi energi, rekomendasi reformasi dari Bank Dunia, serta dorongan penggunaan BBM yang lebih berkualitas membuat masa depan Pertalite semakin menjadi bahan diskusi.
Pertanyaan besarnya bukan lagi apakah subsidi BBM akan direformasi, melainkan bagaimana pemerintah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi ketika perubahan itu akhirnya dilakukan. (*)













